SLEMAN – Pada masa pra-kemerdekaan hingga orde baru, keberadaan sastra masih dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Hal ini terjadi lantaran karya-karya sastra seperti puisi, cerpen, novel, dan seterusnya, telah mampu menjadi penggerak suatu perubahan, sekaligus sebagai kritik terhadap rezim kepemimpinan yang berkuasa pada saat itu.

Namun kini, sastra seperti kehilangan roh-nya sebagai penggerak perubahan, karena para pejabat tidak lagi tertarik dengan karya sastra, tapi justru lebih sibuk memperkaya kroni-kroninya sendiri, dan seterusnya.

Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI yang berlangsung di Puri Mataram, Tridadi, Sleman, Minggu (15/2/2026), Guru Besar UGM, PM Laksono menyatakan bahwa cita-cita bangsa ini sejatinya sudah pudar sejak tahun 50-an, karena pejabat sudah tidak lagi peduli terhadap kritik-kritik yang dilayangkan kepada mereka, salah satunya dituangkan melalui karya sastra.

“Sastra itu sudah berhenti mengilhami pemimpin di tahun 50-an. Bukan karena sastra-nya buruk, tapi karena pemimpinnya sudah tidak lagi membaca sastra,” ujar PM Laksono di Puri Mataram, Minggu (15/2/2026).

Lebih jauh, PM Laksono merasa bahwa hal itu juga dipengaruhi oleh kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, bahkan sampai hari ini. Karena pendidikan yang ada saat ini tidak banyak memfasilitasi anak-anak bangsa untuk berpikir secara kritis.

“Saat saya masih menjadi dosen pun, problem pertama yang saya hadapi adalah ketika menerima mahasiswa baru, mereka sama sekali tidak bisa bertanya, bahkan sampai yang calon S3 sekalipun,” pungkas PM Laksono.

Ia pun dengan tegas menyatakan, apabila sekelas mahasiswa saja tidak mampu bertanya, maka ada sistem yang salah sejak di lingkungan keluarganya. Karena dengan begitu dunia tidak akan berkembang, jika generasi muda tidak memiliki kemampuan untuk bertanya, yang merupakan landasan dari berpikir kritis. (zk)

SLEMAN – Salah satu pilar kebangsaan yang diterapkan di Republik Indonesia, yakni pancasila, merupakan salah satu hal dasar yang selayaknya menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena pancasila sendiri merupakan dasar negara Indonesia, yang telah ditetapkan sejak 18 Agustus 1945 silam.

Hanya saja, dalam penerapannya, rakyat Indonesia belum benar-benar menerapkan pancasila itu sendiri, termasuk pemerintahnya. Karena pemerintah selama ini sangat terkenal dengan unsur “kekuasaan”, dan kerap memanfaatkan kekuasannya untuk kepentingannya sendiri.

Dalam sosialisasi empat pilar MPR RI yang berlangsung di Puri Mataram, Minggu (15/2/2026), Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abidin Fikri, menyatakan bahwa pancasila memang urusan dari seluruh warga negara Indonesia, termasuk para pejabat itu sendiri.

“Memang sejatinya pancasila itu harus dirumuskan dalam kebijakan politik, karena pada akhrinya kebijakan itu berdampak secara keseluruhan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ucap Abidin di Puri Mataram, Minggu (15/2/2026).

Abidin menambahkan, ketika pancasila tidak benar-benar dirumuskan, terutama oleh para pejabat negara, maka yang terjadi adalah pancasila hanya bertindak sebagai ilmu pengetahuan saja.

“Dulu di zaman orde baru, pancasila dikenal dengan istilah BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), nah sekarang kan itu nggak ada yang bertanggung jawab. Pedomannya nggak ada, yang dihayati nggak tahu, yang diamalkan apalagi,” tambah Abidin.

Menurut Abidin, pancasila memang seharusnya diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa dan negara, tidak hanya pemerintah semata. Sehingga penerapannya bisa benar-benar sesuai dengan makna dari pancasila itu sendiri, yang sebenarnya begitu filosofis dan sarat akan nilai perjuangan di dalamnya. (zk)