YOGYAKARTA – Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Pemilu Kita, Aturan Kita: Mengapa Masyarakat Harus Peduli Revisi UU Pemilu?” yang berlangsung di Burza Hotel Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

Diskusi publik ini dilandasi oleh dinamika revisi Undang-Undang (UU) Pemilu—perubahan atas UU No. 7/2017—yang kembali masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

Berikut adalah sejumlah momen menarik yang terjadi dalam acara diskusi publik tersebut. (Foto: istimewa)

 

YOGYAKARTA – Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa pelaksanaan Pemilu selama ini terkesan tidak demokratis, terlalu menghalalkan segala cara, hingga mempercayai yang sifatnya mistis sekalipun (misalnya mempercayai adanya “serangan fajar”), dan seterusnya.

Semua itu dilakukan, demi mendapatkan kursi kekuasaan sebagai pengelola negara, baik di tingkat legislatif (DPR-DPRD) maupun eksekutif (kepala daerah/negara).

Padahal, disadari atau tidak, mereka justru berusaha untuk “turun kasta” dalam konteks negara demokrasi, dimana mereka yang awalnya berstatus atasan (rakyat), lalu berubah menjadi bawahan/pelayan (pejabat).

Meski demikian, praktek-praktek kecurangan dalam setiap pemilu sepertinya sudah menjadi sesuatu yang lumrah di kalangan masyarakat, dan pada akhirnya menghasilkan “pelayan” yang tidak kredibel, inkompeten, hanya mementingkan kepentingannya sendiri (ingin berkuasa), dan sebagainya.

Selain itu, kecurangan-kecurangan semacam itu juga sejatinya berasal dari sistem pemilu itu sendiri, yang seolah “mengizinkan” kecurangan itu terjadi, dan seterusnya.

Untuk itulah, Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menggelar diskusi publik bertajuk “Pemilu Kita, Aturan Kita: Mengapa Masyarakat Harus Peduli Revisi UU Pemilu?”, yang diselenggarakan di Burza Hotel Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

Diskusi publik ini diselenggarakan untuk membahas dinamika revisi Undang-Undang (UU) Pemilu, serta perubahan atas UU No. 7/2017, yang kembali masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

Hanya saja, kekhawatiran publik semakin menguat terhadap revisi UU Pemilu ini, lantaran minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembahasannya.

Revisi yang seyogyanya menjadi momentum memperbaiki kualitas demokrasi (sekaligus menghasilkan “pelayan” yang lebih baik dan berintegritas tinggi), justru berpotensi berlangsung elitis dan tertutup, sehingga menjauh dari aspirasi dan kepentingan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan di negara demokrasi.

Menurut Direktur Pelaksana Yayasan LKiS, Tri Noviana, pihak Yayasan LKiS bersama masyarakat sipil di Yogyakarta sudah mulai mengawal revisi UU Pemilu sejak 2024, terutamanya soal hak inklusivitas para pemilih.

Hadirnya diskusi publik semacam ini bisa menjadi titik tolak penting bagi publik, untuk menggugah kesadaran sekaligus terlibat aktif untuk mengawal serta memastikan perubahan UU tersebut akan bersifat akomodatif terhadap usulan masyarakat.

“Cukup banyak aksesibilitas terhadap teman-teman disabilitas yang kian tipis, bahkan afirmasinya juga sangat tipis. Banyak pro kontra yang perlu direvisi secara keseluruhan. Kalau tidak segera direvisi dan dikaji ulang, usulan masyarakat sipil dan semua lapisan tidak didengarkan, lalu bentuk Pemilu 2029 akan jadi seperti apa nantinya?” ucap Tri Noviana, Selasa (28/4/2026).

Diskusi ini turut menghadirkan dua orang narasumber, yakni Sana Ullaili (peneliti) dan Gugun El Guyanie (Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), serta dimoderatori oleh Elanto Wijoyono dari Forum Cik Ditiro.

Para narasumber menyoroti pentingnya memastikan revisi UU Pemilu agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan demokrasi yang lebih substantif, inklusif, representatif, sekaligus akuntabel.

Serta yang tidak boleh ketinggalan yaitu menghasilkan pemimpin (alias “pelayan rakyat”) yang sedemokratis mungkin, dan tidak pernah memiliki rekam jejak buruk yang berkaitan dengan etika, moral, serta hukum.

Apalagi dengan sengaja melabrak hukum konstitusi negara, dan menganggap negara seperti “boneka” yang bisa dipermainkan dengan seenak khayalannya sendiri.

Sebagai tindak lanjut, hasil diskusi ini akan segera dirumuskan dalam bentuk rekomendasi publik, yang akan disampaikan langsung kepada pemangku kebijakan, serta diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu di tingkat nasional.

Masyarakat sipil di DIY juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, agar tetap berpihak pada demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. (zk)

YOGYAKARTA – Selama ini, kita hanya mengetahui bahwa pemilu adalah proses pemilihan anggota eksekutif (presiden-wakil presiden) dan legislatif (DPR-DPRD), dengan cara mendatangi Tempat pemungutan Suara (TPS) pada jam-jam tertentu, mendaftarkan diri dan mengambil nomor urut, menunggu antrean nomor urut, dipanggil menuju ke bilik suara, melakukan proses pencoblosan selama kurang lebih 5 menit (atau kurang), lalu setelah selesai mengambil secuil tinta ungu di jari atau kelingking, sebagai tanda bahwa Anda sudah sah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu.

Lalu Anda pun turut memamerkannya jari yang sudah dicelupkan tinta tersebut ke media sosial, dengan caption seperti “Sudahkah kamu mencoblos hari ini, ayo segera datang ke TPS terdekat!” dan seterusnya.

Namun dengan bobroknya sistem demokrasi hari ini, termasuk bagaimana “produk hasil pemilu” itu justru kian melukai proses-proses berdemokrasi dalam beberapa waktu terakhir, maka sudah sepantasnya bahwa pemilih tidak sekadar berpartisipasi melalui pencoblosan di bilik suara saja, melainkan juga berpartisipasi aktif dalam setiap proses kepemiliuan secara menyeluruh.

Termasuk bagaimana UU Pemilu yang hendak direvisi oleh para stakeholder terkait, untuk memastikan pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan prinsip negara demokrasi seperti Indonesia.

Semua itu dilakukan demi kelangsungan hidup rakyat dan negara ini secara keseluruhan. Serta untuk memastikan bahwa negara ini konsisten berpegang teguh pada proses demokrasi yang benar-benar demokratis, dan tidak memandang kekuasaan sebagai jalan satu-satunya untuk memperbaiki negara ini.

Karena andaikan kalah dalam kontestasi pemilu sekalipun, para calon tersebut (baik di tingkat legislatif dan eksekutif) tetap mampu berkontribusi aktif untuk membangun bangsa dan negara, serta membantu pelaksanaan demokrasi agar tetap on the (right) track.

Adapun salah satu isu penting di dalam pembahasan revisi UU Pemilu adalah, bagaimana peran partai politik (parpol) dalam menentukan jalannya pemilu secara keseluruhan. Karena disadari atau tidak, rusaknya pemilu dari waktu ke waktu juga merupakan andil besar dari parpol, yang terlalu mendambakan kekuasaan dengan segala cara, termasuk seperti yang sudah terang-terangan dilakukan oleh RI 1 dan 2 saat ini.

Untuk itulah, Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) bersama segenap masyarakat sipil lainnya, meminta agar revisi UU Pemilu bisa lebih mengatur bagaimana batasan dan peran dari parpol, agar mereka memiliki kesadaran di tingkat internal untuk segera berbenah.

“Sebaiknya memang parpol tetap perlu dilibatkan (dalam proses revisi UU Pemilu), dan jangan ditinggalkan begitu saja, agar parpol juga punya kesadaran secara kolektif di internal mereka masing-masing. Ke depan UU Parpol juga akan menjadi agenda kita untuk dikawal bersama-sama. Jangan sampai oligarki menutup jalan dan menutup harapan anak-anak muda untuk masuk dan membawa perubahan,” tutur Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie, dalam sesi tanya jawab pada diskusi publik bertajuk “Pemilu Kita, Aturan Kita: Mengapa Masyarakat Harus Peduli Revisi UU Pemilu?” yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) di Burza Hotel Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

Pada kesempatan yang sama, peneliti Sana Ullaili juga menekankan bahwa parpol tetap menjadi pintu masuk terciptanya pemilu yang mendukung inklusivitas. Karena itulah, ia mendorong agar revisi UU Pemilu ini juga benar-benar merevisi tugas dan fungsi parpol dalam proses kepemiluan secara menyeluruh.

“Harus diakui, bahwa parpol tetap jadi pintu masuk (untuk menciptakan pemilu yang inklusif). Perjuangan 30% perempuan sejak 1998 dan baru ditetapkan kuota 30% sejak tahun 2009. Jadi perjuangan untuk isu afirmasi ini butuh proses yang sangat panjang, dan perlu kesepakatan bersama melalui parpol. Dan harus diakui bahwa pintu masuk di negara ini ya memang adanya di parpol. Jadi mau tidak mau, kita (masyarakat sipil) harus mengambil langkah strategis agar parpol juga ikut berbenah (melalui revisi UU Pemilu),” ungkap Sana.

Diskusi publik ini tentunya diharapkan menjadi semacam ruang untuk menguatkan kesadaran publik dan konsolidasi gagasan kritis, untuk terus mengawal proses revisi UU Pemilu. Partisipasi lintas sektor ini menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap masa depan pemilu, sekaligus penerapan prinsip demokrasi di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, masyarakat sipil di Yogyakarta menegaskan bahwa proses revisi UU Pemilu harus berlangsung secara terbuka, partisipatif, representatif dan akuntabel.

Keterlibatan publik tidak boleh dibatasi hanya pada saat pemungutan suara saja, melainkan juga harus hadir sejak proses perumusan aturan.

Karena tanpa adanya keterlibatan yang bermakna, revisi UU Pemilu sangat berisiko hanya akan memperkuat dominasi elit politik, sekaligus melemahkan prinsip-prinsip demokrasi, yang saat ini pun sudah tidak bisa lagi dikatakan demokratis, tapi lebih ke otokratik atau totalitarian. (zk)

YOGYAKARTA – Tak bisa dipungkiri lagi, pemilu era reformasi yang sudah berlangsung sejak 1999 silam, semakin kesini semakin berjalan tidak demokratis, rentan kecurangan disana-sini, marak penggunaan politik uang (money politic), dan seterusnya.

Akibatnya, selain menghasilkan pejabat (“pelayan publik”) yang tidak demokratis, pelaksanaan pemilu sudah menggerus anggaran negara dengan sangat besar.

Bahkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 saja, mengutip dari laman Kementerian Keuangan RI, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp71,3 Triliun. Angka ini menjadi yang terbesar di sepanjang sejarah pelaksanaan Pemilu di era reformasi.

Akhirnya muncullah ide untuk merevisi sistem pemilu agar bisa dilaksanakan secara tertutup, dimana pencoblosannya tidak lagi dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, melainkan hanya dilakukan oleh anggota elite partai, yang ikut menentukan nomor urut calon. Sementara rakyat hanya mencoblos logo partai politik, bukan nama calon anggota legislatif (caleg) secara langsung.

Bagi Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie, proses legislasi revisi UU Pemilu sepertinya memang sengaja diperlambat melalui penundaan pembahasan, tarik-ulur agenda, dan minimnya transparansi di tingkat elit, yang pada akhirnya lebih banyak menguras energi publik.

“Perdebatan soal apakah tahapan pemilu sebaiknya dijalankan sesuai tahapan yang normal (secara terbuka), H-2,5 tahun sebelum pemilu harus dimulai, itu artinya selambat-lambatnya tahun 2027 semua tahapan paling awal dari pemilu sudah harus dijalankan. Tapi jika kita melihat dari lobi-lobi di Komisi II (DPR RI) kelihatannya sudah by design agar revisi UU pemilu disahkan dalam waktu yang sangat mepet, sehingga tidak ada ruang masyarakat sipil untuk melakukan Judicial Review (hak uji materi),” ucap Gugun dalam diskusi publik bertajuk “Pemilu Kita, Aturan Kita: Mengapa Masyarakat Harus Peduli Revisi UU Pemilu?”, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) di Burza Hotel Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

Akibatnya pun jelas, terjadi kelelahan kolektif di kalangan masyarakat sipil, yang berpotensi menjadi “alasan” agar proses legislasi dapat berjalan dengan perdebatan yang semakin kecil. Sehingga ruang partisipasi publik pun kian menyempit, dan kualitas demokrasi akan semakin terancam, karena kebijakan strategis, dalam hal ini revisi UU Pemilu, disusun tanpa pengawalan publik yang kuat.

Sementara dalam kesempatan yang sama, peneliti Sana Ullaili juga menyoroti pemilu yang idealnya berlangsung secara inklusif, yakni memberi ruang setara bagi seluruh warga tanpa diskriminasi, tapi dalam praktiknya tampak masih sangat jauh dari prinsip tersebut.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 saja, kelompok difabel, masyarakat adat, minoritas agama, perempuan, ragam gender, serta warga di wilayah terpencil masih kerap menghadapi hambatan yang bersifat struktural, mulai dari aksesibilitas tempat pemungutan suara yang tidak ramah difabel, hingga representasi politik yang timpang.

“Pemilu kita selama ini masih jauh dari nilai-nilai inklusivitas. Masih banyak pemilih yang tidak terdata, belum lagi fasilitasnya, belum lagi kinerjanya. Jadi pemilu kita hadir, tapi sebenarnya belum menumbuhkan ruang relasi kuasa yang setara dalam pemilu bagi teman-teman inklusi,” ungkap Sana.

Selain itu, menurut Sana, desain kebijakan dan regulasi pemilu juga belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan kelompok rentan, sehingga partisipasi mereka cenderung hanya bersifat simbolik (hanya datang mencoblos), bukan partisipasi secara substantif (ikut berperan mendukung kemajuan demokrasi negara).

Akibatnya, pemilu belum benar-benar menjadi arena yang setara bagi semua warga negara, untuk terlibat dan menentukan arah politik, melainkan masih menyisakan eksklusi yang sistemik.

Oleh karena itu, Sana menilai, agenda pembenahan demokrasi sejatinya tidak cukup hanya berhenti pada revisi UU Pemilu semata, tetapi harus dilanjutkan dengan perubahan UU Partai Politik, yang selama ini dinilai belum mampu mendorong praktik demokrasi yang sehat.

Sebab partai politik dipandang memiliki peran strategis tapi juga problematis, karena kerap dikuasai kepentingan oligarki, yang sebagian besar malah merusak kualitas demokrasi. (zk)

BANTUL – Ada banyak cara maupun ide yang bisa dituangkan untuk menjadi sebuah karya sastra. Salah satunya melalui pengalaman pribadi di masa lalu.

Apalagi jika berbicara tentang pengalaman asmara. Manusia tidak akan pernah kehabisan ide dan cerita, untuk mendeskripsikan peristiwa yang satu ini, termasuk ke dalam karya sastra.

Mungkin itulah yang menjadi inspirasi seorang Ayuna Felicia, yang hendak menuangkan perasaan mendalamnya di masa lalu, untuk dituliskan dalam sebuah antologi puisi, dengan judul Kota yang Terbakar Sebilah Rindu.

Dalam acara Selasa Sastra spesial Kartini “Memburu Biru, Mengeja Senja” yang berlangsung di Kelingan Garden & Cafe, Selasa (21/4/2026), Yuna, panggilan akrabnya, mengaku masih memendam rasa sayang kepada sosok pujaan hatinya tersebut.

Untuk menuangkan “sisa-sisa” rasa sayangnya kepada si doi, terbitlah antologi puisi berjudul Kota yang Terbakar Sebilah Rindu.

“Dulu saya pernah jatuh cinta pada seseorang pada tahun 2019 lalu. Saya jatuh cinta pada dia, tapi sayangnya hubungan kami harus berakhir tanpa pernah memulai. Karena kami berdua masih kecil dan saya juga tidak diperbolehkan sama orang tua, dan diharuskan untuk fokus pendidikan dan karier dulu. Setelah itu saya menyadari bahwa saya sangat tulus untuk mencintainya,” ungkap Yuna, dalam acara Selasa Sastra spesial hari Kartini bertajuk “Memburu Biru, Mengeja Senja”, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Bang Tedi Way, Selasa (21/4/2026).

Tidak hanya mengenai pengalaman asmara, Yuna juga ikut menuliskan seluruh pengalaman hidupnya yang berasal dari bidang lain, seperti keluarga, perasaan hati (senang/sedih), dan seterusnya.

“Yang menjadi pemantik saya untuk menulis buku ini juga berasal dari pengalaman lainnya. Apapun itu (perasaan yang dialami) langsung saya torehkan ke dalam kertas. Misalnya tentang keluarga, saat SMP dulu saya punya adik baru, itu juga saya tuliskan dalam buku ini. Pokoknya semuanya saya tuliskan disini biar jadi buku,” tambah Yuna.

Sesi bedah buku Kota yang Terbakar Sebilah Rindu ini merupakan salah satu rangkaian dar kegiatan Selasa Sastra edisi spesial Kartini bertajuk “Memburu Biru, Mengeja Senja”, yang berlangsung di Kelingan Garden & Cafe, Bejen, Bantul, Selasa (21/4/2026).

Selain bedah buku, ada pula pertunjukan sastra spesial dari para siswi MA Pamulangan, dan masih banyak lagi. (zk)

BANTUL – Imajinasi manusia bisa melahirkan banyak peluang baru. Salah satunya peluang menghasilkan karya sastra.

Mungkin itulah yang mengilhami Rizqi Nur Sholikha (Leha), seorang siswi di Madrasah Aliyah (MA) Pamulangan, Godean, Sleman, Yogyakarta, untuk dapat membuat antologi cerpen berjudul -20 Hz.

Dari judulnya saja, sudah bisa ditebak bahwa buku ini tampak bukan antologi cerpen biasa. Melainkan sebuah karya imajinatif yang merupakan hasil khayalan sang penulis, yang belum tentu bisa dipahami oleh orang awam.

“Munculnya kata “-20 Hz” itu kan dari Pak Eka sebenarnya (pembuat buku -20 Hz). Dan kata itu bermakna bahwa ‘orang lain nggak akan berpikiran seperti itu, kok dia (Leha) bisa (kepikiran)?’ Makanya dialah yang bisa mendengar perkataan samudra dengan senja, kemudian bintang dengan apa atau apa, yang orang lain tidak bisa dengar,” ungkap Endang Winarsih, guru Bahasa Indonesia di Madrasah Aliyah (MA) Pamulangan, guru yang ikut membimbing Leha dalam memproduksi antologi cerpen -20 Hz ini, dalam acara Selasa Sastra spesial hari Kartini bertajuk “Memburu Biru, Mengeja Senja”, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Bang Tedi Way, Selasa (21/4/2026).

Antologi ini sendiri bercerita tentang kisah romansa fiksi antara Samudra dan Senja. Senja digambarkan sebagai sosok yang memiliki hati yang lembut, sehingga mampu melindungi seluruh manusia yang ada di alam semesta ini.

“Rasenja Jingga (Senja) memiliki hati yang lembut, dia juga sosok yang melindungi kita di alam semesta ini. Kalau dia punya kekuasaan, dia sanggup melindungi kita dari sengatan panas matahari, dengan ketulusan hati yang dimilikinya. Dialah yang menjaga semua planet. Dia selalu melindungi kita di dalam orbit, akhirnya Samudra pun merasakan cinta yang luar biasa ke Rasenja Jingga,” sebut Leha, sang penulis buku antologi cerpen -20 Hz, pada kesempatan yang sama.

Sesi bedah buku -20 Hz ini merupakan salah satu rangkaian dar kegiatan Selasa Sastra edisi spesial Kartini bertajuk “Memburu Biru, Mengeja Senja”, yang berlangsung di Kelingan Garden & Cafe, Bejen, Bantul, Selasa (21/4/2026).

Selain bedah buku, ada pula pertunjukan sastra spesial dari para siswi MA Pamulangan, dan masih banyak lagi. (zk)

BANTUL– Perwujudan doa bisa datang dari mana saja. Salah satunya berasal dari karya sastra.

Salah satu siswi Madrasah Aliyah (MA) Pamulangan, Godean, Sleman, Frisca Nazula Pawestri, seperti terilhami untuk mengucapkan doa melalui buku cerpen yang ia tulis sendiri, dengan judul yang terkesan subjektif, namun sangat “gue banget”, yakni Frisca.

Cerpen berjudul Frisca adalah hasil kontemplasi panjang seorang Frisca Nazula Pawestri, terhadap sekelumit kisahnya di masa lalu, serta cita-citanya di masa depan, yang masih menjadi misteri bagi dirinya sendiri.

“Cerita di buku ini ada yang saya karang sendiri, dan ada sedikit cerita pribadi yang saya masukkan di dalam keseluruhan cerita,” ucap Frisca, dalam kegiatan Selasa Sastra spesial hari Kartini bertajuk “Memburu Biru, Mengeja Senja”, yang berlangsung di Kelingan Garden & Cafe, Bejen, Bantul, belum lama ini.

Frisca menambahkan bahwa dirinya sangat mendambakan menjadi orang sukses dan berguna bagi banyak orang, serta mampu mengenyam kuliah di perguruan tinggi ternama, meskipun berasal dari keluarga yang ekonominya kurang stabil.

“Ada satu cerita dunia perkuliahan, di situ saya karang, dengan harapan aku akan bisa seperti itu (sesuai yang dikarangnya sendiri). Itu jadi tentang pribadi saya, tapi ada yang aku sesuaikan sedikit. Dengan harapan aku bisa seperti itu di masa depan,” tambah Frisca.

Sementara bagi Endang Winarsih, guru pembimbing Frisca dalam proses penulisan cerpen ini, judul Frisca dianggap sangat menjual dan unik, sekaligus benar-benar mewakili “doa” maupun impian penulisnya sendiri, yang memang terbilang unik oleh orang-orang di lingkungan sekolahnya, termasuk bagi Endang sendiri.

“Mbak Frisca ini tipikalnya unik banget. Dia itu orangnya slowly but sure. Jadi santai tapi terarah, gitu. Jadi itulah kenapa saya meminta dia untuk membuat karangan sendiri. Kebetulan setelah saya baca naskah buku Frisca ini, isinya memang cukup ringan (mudah dimengerti oleh pembaca awam). Jadi menurut saya, Frisca ini sendiri memang sudah unik, termasuk namanya juga nggak ada satu pun di sekolah yang namanya sama dengan dia,” ujar Endang Winarsih, guru pembimbing Frisca dalam proses penulisan buku cerpen Frisca, pada kesempatan yang sama.

Meskipun sempat ingin menyerah dalam menyelesaikan “doa” ini, namun berkat dukungan dari pihak sekolah (MA Pamulangan) serta teman-teman di sekitarnya, Frisca akhirnya mampu menyelesaikan seluruh naskah di dalam buku ini, untuk kemudian “diaminkan” oleh para pembaca.

Selain sesi bedah buku, ada pula pertunjukan sastra spesial dari para siswi MA Pamulangan, dan masih banyak lagi. (zk)

SLEMAN – Jajaran kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan pelepasan personel kepolisian, yang akan menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY, Senin (20/4/2026).

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, dilanjutkan dengan sesi pamitan calon jamaah haji, yang diwakili oleh Kapolresta Sleman yang baru, Kombes Pol Adhitya Panji Anom.

Selanjutnya Wakapolda DIY memberikan sambutan sekaligus doa dan harapan, bagi para personel yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Selain itu, seluruh personel yang berjumlah 33 orang tersebut juga diberikan penyerahan surat izin, serta obat-obatan tertentu untuk mendukung kelancaran ibadah haji di Tanah Suci.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. berharap agar seluruh peserta haji dari jajaran kepolisian tahun ini dapat diberikan kelancaran dan kemudahan, selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

“Sebanyak 33 personel Polda DIY tahun ini berangkat sebagai calon jamaah haji. Kegiatan pelepasan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan institusi kepada personel yang akan menunaikan ibadah haji, sekaligus sebagai doa bersama agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar,” ujar Komisaris Besar Polisi Ihsan, S.I.K, Senin (20/4/2026).

Ia juga berharap agar seluruh personel yang berangkat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat.

“Kami berharap seluruh jamaah selalu diberikan kesehatan serta kemudahan dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur,” tambahnya.

Pelaksanaan ibadah haji sendiri pada tahun 2026 atau 1447 Hijriah ini, akan dimulai pada 21 April untuk berkumpul di Asrama haji yang sudah ditentukan. Selanjutnya keberangkatan jamaah akan dimulai pada keesokan harinya (22 April) hingga 7 Mei.

Sementara puncak wukuf di Arafah diperkirakan akan terjadi pada 26 Mei. Sedangkan untuk pemulangan jamaah akan dimulai pada 1 Juni.

Meskipun diterpa situasi geopolitik di Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir, namun pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 (1447 Hijriah) akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (zk)

BANTUL – Bertempat di Kelingan Garden & Café Bejen Bantul, DPD KNPI Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan syawalan dan rapat koordinasi program kerja tahun 2026 hari Jumat (10/4/2026), dihadiri jajaran pengurus, Disdikpora Bantul, Majelis Pemuda Indonesia, dan alumni kepengurusan sebelumnya.

Agenda syawalan dihelat pada bulan ini mengingat masih masuk waktunya untuk silaturahim dan saling memaafkan pasca lebaran 1447 H. selanjutnya agenda berupa rapat koordinasi kegiatan yang akan dilaksanakan DPD KNPI Kabupaten Bantul.

Agenda terdiri dalam beberapa sesi, sesi pertama diisi oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantul, kawan Durori, dilanjutkan pengarahan dari Kabid Pora Disdikpora Kabupaten Bantul Titik Zunaidah, dan DPRD DIY Arni Tyas Palupi.

Durori menyampaikan bahwa sebagai organisasi kepemudaan maka KNPI harus memiliki rasa peka terhadap isu lingkungan dan sosial, ini bisa menjadi salah satu bagian program kegiatan yang dikerjakan pemuda.

“Sebagai contoh nanti akan kita lakukan simbolis penanaman pohon buah, untuk penghijauan, dimana kondisi alam yang mengalami pemnasan global, sehingga peran kita salah satunya bagaimana mengolah lahan menjadi lebih subur dan hijau,” kata Durori.

Selain memaparkan kegiatan pembinaan kepemudaan yang dilakukan oelh Disdikpora Kabuapten Bantul, Titik Zuanaidah juga menyampaikan bahwa kegiatan kepemudaan itu sangat penting, sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan bangsa, maka apa yang dilakukan pemuda untuk menjaga lingkungan itu penting dan perlu di dukung.

“Menyoal isu lingkungan tadi, memang sangat tepat jika para pemuda melakukan aksi peduli lingkungan, selain tanam pohon, kita juga harus melihat mengenai kebersihan lingkungan, sampah merupakan problem sosial masyarkat, tidak hanya di sungai yang banyak sampahnya, tapi juga di kebun dan jalan, ini perlu kepedulian para pemuda,” kata Titik Zunaidah.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tanaman ke perwakilan tamu undangan untuk ditanam di rumah, dilanjutkan simbolis penanaman pohon buah di lingkungan Kelingan Garden & Café. Usai itu dilanjutkan sesi diskusi menyoal kepemudaan dan program kerja dengan narasumber Ahmad Sudrajat, sekjen KNPI Bantul, Muhammad Farid Hadiyanto Ketua MPI (Majelis Pemuda Indonesia) Kabupaten Bantul, dan Arni Tyas Palupi DPRD DIY.

Sudrajat mengatakan bahwa dalam organisasi banyak dinamika antar pengurus dan anggota, sehingga kegiatan KNPI Bantul khususnya menghadapi beberapa kendala yang harus disiasati bersama.

“Periode kepengurusan ini mungkin kurang maksimal, bukan hanya karena suport system yang masih minim, namun memang banyak kendala antar pengurus dan anggota, salah satunya kurangnya kegiatan dan koordinasi, ini kedepan akan diperbaiki,” kata Sudrajat.

Lanjut Arni Tyas Palupi yang mengedepankan aspek regenerasi kepemudaan, dimana salah satu tujuan organisasi kepemudaan, OKP salah satunya, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memang menjadi wadah bagi regenerasi kepemimpinan di masyarakat.

“Harapannya dengan banyaknya kader pemimpin bangsa dari OKP-OKP yang berhimpun di KNPI, bisa membereikan alternatif pemimpin negeri yang lebih baik,” tegas Arni.

Sementara itu M. Farid Hadiyanto lebh menekankan pada tradisi, bahwa KNPI Bantul sampai waktu ini masih dipandang sebagai organisasi KNPI teladan di wilayah DIY, harapannya bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

“KNPI Bantul kan masih jadi rujukan untuk KNPI di wilayah lain, karena tertib adminstrasi dan banyak kegiatannya, nah ini potensi positif, sebaiknya tidak hanya dipertahankan, tapi ditingkatkan,” ujar Farid. (TKS)

BANTUL – Dalam rangka memeriahkan malam Paskah, komunitas Orang Muda Katolik (OMK) Gereja Katolik St. Theresia Sedayu menggelar visualisasi dramatik Jalan Salib kisah sengsara Yesus Kristus. Visualisasi Tablo ini bertajuk “Hanya Ada Satu Cinta: Penebusan”, Jumat (3/4/2026) yang berlangsung di Taman Doa Maria Bunda, Gereja Jurang Metes.

Visualisasi ini melibatkan anggota OMK sebagai para pemeran yang menghadirkan kembali perjalanan Yesus menuju Bukit Golgota. Bukan hanya sekadar penampilan dramatik, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama yang mengajak umat untuk masuk dalam suasana permenungan Jalan Salib.

Berikut adalah sejumlah keseruan yang tersaji dalam acara tersebut (Foto: istimewa)